Dampak Kabut Asap Karhutla, SMAN 3 Gunung Bintang Awai Alihkan Kegiatan Belajar Mengajar ke PJJ

BARITO SELATAN – Menindaklanjuti kondisi udara yang semakin memburuk akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), SMAN 3 Gunung Bintang Awai resmi mengalihkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring mulai tanggal 31 Agustus 2026.

​Langkah ini diambil sebagai bentuk penyesuaian atas Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 400.3.13.1/4747/DISDIK.SET.03/2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan. Surat edaran tersebut diterbitkan menyusul tingginya nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang masuk kategori tidak sehat hingga berbahaya, serta menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026.

​Adapun poin-poin penting pelaksanaan PJJ yang diterapkan oleh SMAN 3 Gunung Bintang Awai sesuai dengan instruksi Gubernur Kalimantan Tengah meliputi:

​Jadwal dan Durasi Belajar: PJJ dilaksanakan mulai 31 Agustus 2026 dengan jam dimulainya pembelajaran pukul 08.00 WIB. Durasi per 1 jam pelajaran disesuaikan menjadi 30 menit.

​Bimbingan & Konseling: Guru Bimbingan Konseling (BK) dan Wali Kelas siap memberikan layanan pendampingan secara daring bagi para siswa yang membutuhkan.

​Pengawasan Orang Tua: Orang tua/wali peserta didik diimbau untuk ketat mengawasi anak-anaknya selama masa PJJ di rumah dan memastikan mereka tidak melakukan aktivitas di luar rumah guna menghindari paparan kabut asap.

​Evaluasi Berkala: Pelaksanaan PJJ di daerah terdampak karhutla ini akan dievaluasi setiap 3 (tiga) hari sekali. Apabila kondisi kabut asap sudah membaik dan aman bagi kesehatan, KBM tatap muka akan kembali dilaksanakan seperti biasa.

​Pelaporan Kondisi: Pihak sekolah secara rutin memantau dan melaporkan perkembangan kondisi kabut asap di lingkungan satuan pendidikan melalui platform Kelas Digital Huma Betang serta berkoordinasi dengan Pengawas Pembina Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.

​Selain memastikan proses pembelajaran tetap berjalan via daring, Kepala SMAN 3 Gunung Bintang Awai beserta tim manajemen sekolah juga meningkatkan pengamanan terhadap aset sekolah, baik bangunan fisik maupun sarana dan prasarana perangkat digital selama masa PJJ ini berlangsung.